Komisi II DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Tenaga Honorer K2
Komisi II DPR meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB untuk segera memberikan sikap tegas, disertai dengan solusi dan kebijakan yang bersifat aplikatif termasuk pengganggaran dan diselesaikan Tahun 2015, hal ini terkait dengan tenaga honorer K2 yang dinyatakan tidak lulus.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman, saat Komisi II DPR melakukan Raker dengan MenPan-RB Yuddy Chrisnandi dan Kepala BKN Eko Sutrisno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB mengangkat dan menyelesaikan semua tenaga honorer K2 ditahun 2015.
“Bukti keseriusan menteri adalah dengan menyelesaikan tenaga honorer, yang bisa dilihat dari nanti pengangkatan serta penganggarannya di APBN-P, kalau di dalam APBN-P itu ada untuk tenaga honorer K2 maka kami anggap Pak Menteri seius untuk menyelesaikan,”tegas Yandri.
Ia menambahkan, mengenai anggaran, agar Komisi II DPR membahasnya dengan Menteri Keuangan untuk khusus membahas mengenai tenaga honorer K2 ini untuk dimasukan kedalam APBN-P.
“Kalau kita semua di Komisi II DPR ber koar-koar setuju diselesaikannya honorer K2 ini, tapi kalau tidak ada anggarannya, bohong itu, dan saya khawatir jika tidak selesai maka nanti kami di DPR dianggap tidak bisa menyambung aspirasi kawan-kawan honorer K2,”tegas Yandri. tidak terselesaikan tahun 2015 ini, dirinya khawatir akan menjadi bom waktu terus menerus
Pendapat serupa dikatakan oleh Jazuli Juwaini anggota Komisi II DPR dari F-PKS, menurutnya, Komisi II DPR meminta angkat tenaga honorer K2 itu dalam waktu yang secepat-cepatnya, karena mereka sudah mengabdi dan berkorban untuk bangsa dan Negara.
“Mereka (tenaga honorer-red) sudah mengabdi pulahan tahun dan berkorban demi bangsa dan Negara, tapi mana penghormatan bangsa dan Negara kepada mereka ?, mereka tidak butuh dikasihani, mereka hanya butuh untuk diangkat menjadi PNS, ”terang Jazuli.
Jadi, tambah Jazuli, kalau DPR menginginkan tahun 2015 ini harus selesai, hal tersebut cukup dimaklumi, karena menurut Jazuli sudah tiga kali menteri terdahulu di Komisi II DPR bikin kesepakatan agar honorer diselesaikan, dan bagitu menteri berganti, maka ganti juga kebijakannya.
“Kita khawatir persoalan ini kembali berlarut-larut dan tidak selesai lagi, persoalan ini menurut saya serius, oleh karena itu MenPAN-RB dan BKN harus mengontrol sampai kebawah melihat ke objektifan data honorer ini,”tegas Jazuli.
Data yang valid sangat penting, karena menurut Jazuli dilapangan dirinya menemukan ada honorer yang telah mengabdi puluhan tahun nama dan datanya bisa hilang akhirnya tidak bisa diangkat, karena digantikan dengan yang baru mengabdi satu atau dua bulan atau bahkan sama sekali belum mengabdi.
“Yang puluhan tahun dengan gaji yang tidak jelas, honornya pun kadang-kadang terlambat, kerjanya pun diperas, jadi tidak ada cara lain, pemerintah harus segera selesai kan honorer K2 ditahun 2015 ini,”kata Jazuli.(nt), foto : riska arinindya/parle/hr.